Fatwa Ulama: Ulama Masa Kini Menshahihkan Hadits Yang Didhaifkan Ulama Terdahulu
Fatwa Syaikh Muhammad bin Abdillah Al Imam
Soal:
Jika sebuah hadits didhaifkan oleh para ulama hadits terdahulu (mutaqaddimin), lalu ulama hadits masa kini (muta’akhirin) menshahihkannya, pendapat mana yang kita ambil?
Jawab:
Jika ulama hadits masa kini tersebut menshahihkan hadits dengan menggunakan kaidah-kaidah dan dhawabit–dhawabit yang juga di gunakan oleh para ulama hadits terdahulu, maka penshahihan tersebut tidak masalah. Namun jika ulama masa kini tersebut tidak menggunakan metode yang digunakan oleh para ulama hadits terdahulu, maka hukum hadits tersebut tetap sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama hadits terdahulu.
Wallahul Musta’an.
Sumber: http://www.sh-emam.com/show_fatawa.php?id=722
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id
🔍 Hadits Riwayat Bukhari Tentang Cinta, Fatwa Syaikh Robi Terbaru, Faedah Bulan Rajab, Apa Tujuan Berpakaian Menurut Islam
Artikel asli: https://muslim.or.id/14861-fatwa-ulama-ulama-masa-kini-menshahihkan-hadits-yang-didhaifkan-ulama-terdahulu.html